RIAUONLINE, PEKANBARU-Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri mengatakan, jika target vaksinasi dilingkungan masyarakat sudah mencapai angka 70 persen, maka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) diperbolehkan.
Tentu saja dengan syarat tidak mengabaikan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
“Untuk memastikan prokes berjalan dengan benar, kita masih ada satgas Covid-19. Ayo turun evaluasi. Pantau. Apakah sudah betul-betul mengikuti SOP atau petunjuk protokol kesehatan,” katanya kepada wartawan.
Politisi Partai Demokrat ini juga mengatakan, tidak hanya Satgas Covid-19 yang harus memantau, tim gabungan-gabungan lainnya juga bisa turut memantau PTM di sekolah-sekolah.
“Kadang-kadang kita buat aturanprokesnya, namun dengan berjalannya waktu, satu bulan dua bulan, bisa aja terlena sehingga tidak dijalankan dengan baik. Itu yang kita pantau. Itu yang harus dikembalikan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Azwendi menjelaskan, untuk sementara ini disaat masih pandemi Covid-19, protokol kesehatan (prokes) yang ketat tetap harus terus dijalankan. Untuk penambahan jam PTM, itu mengikuti anjuran pemerintah pusat.
Diketahui, hampir sebagian besar sekolah di Kota Pekanbaru sudah menerapkan penambahan durasi PTM Terbatas. Ada penambahan dari tiga jam menjadi empat jam belajar.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas mengatakan, pihaknya belum memeriksa jumlah sekolah yang sudah belajar tatap muka.
Ia masih menunggu data jumlah sekolh yang menambah durasi PTM. “Kita evaluasi serta menunggu laporan,” pungkasnya.