RIAUONLINE, PEKANBARU- Berdasarkan data NIK anak, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mencatat ada 146 anak di Kota Pekanbaru yang putus sekolah.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani mengatakan, dirinya akan menyampaikan kepada Komisi III DPRD Kota Pekanbaru untuk mengetahui data terkait 146 anak putus sekolah ini.
Nantinya dari data yang ada akan mengetahui langkah apa yang harus diambil.
"Dengan Komisi III nanti, akan saya sampaikan, kita perlu tau datanya dan lokasi tempat tinggalnya dimana. Mengetahui juga apa alasannya sehingga 146 anak harus putus sekolah," katanya kepada wartawan.
Lebih lanjut, Politisi PKS ini juga mengatakan, pendidikan merupakan kewajiban dari pemerintah. Ini sudah diatur didalam Undang-Undang (UU). Pemerintah daerah wajib memberikan pendidikan yang layak.
Berdasarkan amanat Undang-Undang, 20 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) diperuntukan untuk pendidikan.
"Dengan anggaran yang sebesar itu, seharusnya tidak lagi ada anak yang putus sekolah karena permasalahan ekonomi," pungkasnya.