RIAUONLINE, PEKANBARU- Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi mengatakan, sistem elektronik harus diperbaiki.
Pasalnya, juru parkir (jukir) kesulitan terapkan sistem pembayaran parkir secara elektronik.
Perbaikan ini dilakukan agar bisa lebih dipahami oleh jukir. Jika jukir paham, maka masyarakat bisa betul-betul terlayani.
"Sistem elektronik harus disosialisasikan, jadi informasi harus ditegaskan ke masyarakat. Termasuk juga pembayaran uang cash, karcis harus jelas," katanya kepada wartawan.
Politisi PKS ini juga mengatakan, ia mengingatkan kepada masyarakat, jika jukir tidak memberikan karcis parkir, maka masyarakat berhak untuk menolak membayar retribusinya.
"Karena jika jukir tidak berikan karcisnya, ini bisa jadi potensi kebocoran PAD," ujarnya.
Lebih lanjut, Sabarudi berujar, Dishub Pekanbaru dan PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) selaku pihak ketiga pengelolaan parkir di Pekanbaru harus bisa melayani masyarakat.
Karena di saat masyarakat membayarkan retribusi, harus diimbangi dengan pelayanan yang baik.
"Dishub dan pihak ketiga dilapangan harus tegas. Tegas dalam hal benar-benar melayani masyarakat," pungkasnya.