Pinjaman Online Ilegal Bikin Resah, Ginda Minta Pemko dan OJK Bersinergi

ginda.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Pinjaman online (pinjol) semakin meresahkan masyarakat Kota Pekanbaru. Untuk itu, DPRD Kota Pekanbaru meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saling bersinergi untuk menuntaskan permasalahan pinjol ilegal.

 

Ditambah lagi, aplikasi pinjol saat ini semakin menjamur dan telah memakan banyak korban.

 

"Pemko Pekanbaru dan OJK bisa memberikan solusi serta edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari penipuan pinjaman online yang kian meresahkan," kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ginda Burnama.

 

Menurut Ginda, mengedukasi masyarakat terkait bahaya pinjaman online dinilai sangat penting. 

 

 

 

Lebih lanjut, Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Pekanbaru bisa mengatur layanan aplikasi pinjol ilegal ini.

 



 

 

 

"Pinjaman online itu tidaklah mudah begitu saja. Karena bagi saya, bisnis itu adalah barang beli barang, baik di dunia maya maupun di dunia nyata," pungkasnya.