Buka Lewat Pukul 20.00 WIB, Pujasera 88 Didenda Rp 500 Ribu

Razia-Prokes-kuliner-malam-di-pekanbaru.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU- Tim yustisi masih saja menemukan para pelanggar protokol kesehatan (prokes). Para pelanggar ada merupakan perorangan maupun para pemilik usaha di Kota Pekanbaru.

Satu pusat kuliner malam yakni Pujasera 88 terpaksa membayar denda Rp 500 ribu. Para pelaku usaha harus kena denda lantaran buka melewati batas jam operasional, Jumat 9 Oktober 2021, malam.

Mereka maksimal melayani makan di tempat di atas pukul 20.00 WIB. Namun masih ada pengunjung datang dan makan di tempat sehingga menimbulkan kerumunan.

Aparat gabungan langsung memberi teguran. Pengelola diduga mengabaikan surat edaran Wali Kota Pekanbaru terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

"Saat di Pujasera 88 ditemui banyak pelanggar prokes. Kepada pengelola kita berikan sanksi administrasi denda maksimal Rp 500 ribu. Sesuai dengan Perda No 7 tahun 2021," terang Kabid Ops Satpol PP kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra.

Ia menyebut, razia penerapan protokol kesehatan agar masyarakat jangan terlalu euforia dengan adanya turun level PPKM. "Dengan turunnya tim ini, supaya masyarakat sadar bahwa kita masih dalam situasi pandemi Covid-19," paparnya.



Ada empat orang karyawan yang diamankan dari Pujasera 88. Mereka pun dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru.

Selain tempat kuliner malam di Jalan Sultan Syarif Qasim, tim juga menyisir lokasi kuliner di Jalan Sudirman. Di Radar 3, pelaku usaha diberikan teguran tertulis.

 

Reza menyebut, ini merupakan kegiatan operasi pelaksanaan penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran dan Dampak Corona Disease 2019.

Selain itu, juga berdasarkan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 22/SE/SATGAS/2021 Tentang Pedoman Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 2 di Kota Pekanbaru.

Tak hanya memberi teguran, tim juga melakukan sosialisasi tentang Surat Edaran dari Wali Kota Pekanbaru. Pengunjung harus tetap disiplin protokol kesehatan dan mengutamakan take away makanan.

Reza tak menampik masih banyak pengelola tempat usaha melakukan pelanggaran pada PPKM level 2 ini. Ia pun mengingatkan masyarakat mengikuti protokol kesehatan yang ketat agar virus tidak kembali meningkat.