Usaha Ekonomi Kelurahan Simpan Pinjam Segera Menjadi Koperasi Syariah

Ayat-Cahyadi19.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU- Usaha Ekonomi Kelurahan Simpan Pinjam (UEK SP) di Kota Pekanbaru bakal berubah seiring undang-undang lembaga keuangan mikro. Nantinya UEK SP bisa saja menjadi koperasi atau lembaga perbankan. 

 

"Kalau koperasi bisa diurus ke dinas koperasi, kalau perbankan harus diawasi oleh OJK," terang Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi usai pertemuan dengan Kepala OJK Riau, Senin 13 September 2021.

 

Dirinya sudah mendorong dinas terkait untuk menggesa perubahan UEK SP yang ada di seluruh kelurahan. Mereka bisa kordinasi dengan OJK dan Bank Indonesia terkait perubahan UEK SP. 

"Kita minta saran, nantinya setelah UEK SP berubah masyarakat tetap bisa mengakses dana di sana. Ada rencana UEK SP menjadi koperasi syariah," ujarnya.

 

Ayat menyebut bahwa keberadaan UEK SP membantu masyarakat yang belum mendapat akses ke perbankan. Keberadaan UEK SP sudah menyebar di 83 kelurahan. 


 

Politisi PKS ini mendorong agar dinas terkait segera membuat kajian perihal rencana perubahan UEK SP. Ia berupaya agar perubahan UEK SP bisa tuntas jelang tahun 2022 mendatang. "Kita ingin setelah UEK SP berubah, ada legalitas dan bisa membantu akses dana bagi masyarakat," jelasnya.

 

Kepala OJK Riau, Muhammad Lutfi menyampaikan bahwa UEK SP seluruh kelurahan di Kota Pekanbaru bakal ditata. Penataan ini agar UEK SP menjadi lebih baik. 

 

 

 

 

Rencananya UEK SP bakal berubah menjadi lembaga keuangan formal seperti LKM atau menjadi koperasi. "Ini jadi satu bahasan dalam pertemuan dengan wakil wali Kota Pekanbaru," paparnya. 

 

Lutfi menyampaikan bahwa kedatangnnya juga dalam rangka silaturahmi dengan Wakil Wali Kota Pekanbaru. Apalagi Lutfi baru dua bulan bertugas di kota ini. "Ini jadi agenda silaturahmi bertemu pak wawako. Alhamdulillah sudah bertemu," ujarnya.