RIAUONLINE, PEKANBARU-Ada rencana pemotongan gaji Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemko Pekanbaru. Pmotongan gaji masih menimbulkan pro dan kontra.
Pemicu dari pemotongan gaji THL karena adanya pemangkasan anggaran pada APBD perubahan tahun 2021 Pemerintah Kota Pekanbaru. Besar kemungkinan pemotongan gaji THL mencapai 50 persen.
Sejumlah THL di lingkungan Pemko Pekanbaru pun menjadi risau. Satu THL yang ingin disamarkan namanya menyebut bahwa setiap bulan gaji yang diterima mencapai Rp 2,1 juta.
Pemotongan ini membuatnya cuma membawa pulang gaji sebesar Rp 1 juta dalam sebulan. Jumlah itu sangat memprihatinkan terutama dalam kondisi pandemi Covid-19.
"Kalau dipotong 50 persen, berarti gaji tinggal Rp 1 juta saja," ujar pria yang bertugas di satu OPD teknis pemerintah kota kepada riauonline.co.id.
Ia menilai gaji yang tinggal Rp 1 juta tidak bakal mencukupi kebutuhan satu bulan ke depan. Apalagi ada angsuran rumah setiap bulannya. Jumlah gaji itu tidak mencukupi pembayaran uang sekolah anak.
Dirinya juga mempertanyakan kebijakan memotong gaji THL. Ia mengaku sangat keberatan bila kebijakan pemotongan gaji THL tetap dilakukan.
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menegaskan bahwa APBD perubahan tahun ini tidak cuma fokus untuk mendukung penanganan Covid-19. Anggaran yang ada juga fokus untuk menuntaskan tunda bayar.
Kebijakan ini berdampak pada kegiatan sejumlah OPD. Seluruh OPD sudah mendapat surat edaran terkait pengurangan dalam sejumlah kegiatan di OPD.
Poin yang terdampak pengurangan di antaranya perjalanan dinas, gaji THL, kegiatan rutin hingga sosialisasi. Pemko berupaya menuntaskan tunda bayar yang mencapai Rp 284 miliar.
Menurut Firdaus, pemerintah kota tetap berupaya menuntaskannya walau kondisi pendapatan daerah mengalami penurunan. Ada juga pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19.