Dikemas Dalam Kaleng Roti, Polisi Ungkap Modus Baru Penyelundupan Sabu Asal Malaysia

kaleng-roti.jpg
(DEFRI/ RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Maksud hati ingin mengelabuhi petugas dengan menyimpan narkoba jenis Sabu dalam kaleng Roti, namun stratetgi itu akhirnya tercium juga oleh Petugas.

Polda Riau membongkar jaringan peredaran narkoba ini berkat bantuan penyelenggara kargo. Petugas kargo yang mengetahui modus pengiriman narkoba itu kemudian melapor ke polisi.

"Ini berkat kerjasama sama yang baik, dengan penyelanggara kargo, sehingga kita bisa menggagalkan peredaran narkoba menggunakan kaleng roti," ucap Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Jumat, 17 September, 2021.

Jenderal bintang dua ini mengatakan, peredaran narkoba ini dikendalikan oleh jaringan asal Malaysia dan akan didistribusikan ke Lampung.


"Pelaku mengaku mengirimkan barang haram tersebut sebanyak dua kali dengan menggunakan kotak roti," terang Agung.

"Kerjasama semua pihak menjadi kunci dalam pemberantasan narkoba ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Riau dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kepulauan Riau berhasil mengungkap 7 jaringan Malaysia yang mengendalikan narkoba dalam waktu satu bulan terakhir.

Sebanyak 117 Kilogram Sabu, 1000 butir Pill Ekstasi dikemas serapi mungkin untuk mengelabuhi petugas menyelundupkan barang haram tersebut.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Agus Yulianto dan Kepala Kantor Kemenkumham Riau, Pujo Harinto hadir di Mapolda Riau saat konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah Bumi Lancang Kuning.