Esok, Pembayaran Parkir Non Tunai Mulai Diterapkan di Pekanbaru

pt-yabisa.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE,PEKANBARU - Pembayaran non tunai jasa layanan parkir tepi jalan umum di Kota Pekanbaru rencananya berlangsung mulai, Jumat 1 Oktober 2021. Pengelolaannya di bawah PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM).

Ada 88 ruas jalan yang dikelola PT YSM. Titik lokasi berada di sembilan kecamatan yakni Bukit Raya, Kulim, Limapuluh, Marpoyan Damai dan Pekanbaru Kota.

Ada juga di Sail, Senapelan, Sukajadi dan Tenayan Raya. Pembayaran non tunai dengan menggunakan mesin Electronic Data Capture atau EDC.

"Kita langsung terapkan pembayaran jasa layanan parkir secara non tunai di sejumlah titik dengan alat EDC," terang Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, Kamis 30 September 2021.



Menurutnya, penerapan untuk tahap awal secara bertahap. Ia menegaskan agar juru parkir yang mengoperasikan EDC mengerti dan paham.

Juru parkir harus mendapat pelatihan walau secara sederhana. Mereka mesti mahir menggunakan alat tersebut agar dalam penerapannya tidak ada kendala.

Yuliarso mengatakan, untuk tahap awal ada 250 EDC yang disebar ke sejumlah titik parkir. Ia menyebut penerapannya tidak sekaligus di ratusan titik.

Rencananya 500 unit EDC bakal tersebar di titik parkir dalam pengelolaan PT YSM. Adanya EDC mendukung penggunaan e money dalam pembayaran jasa layanan parkir.

Sebelumnya, penerapan parkir non tunai sudah berlangsung di titik parkir Jalan Jendral Sudirman. Penerapan pembayaran dengan menggunakan QRIS atau code QR.