Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menarik dua unit mobil dinas milik mantan pejabat di Pemko Pekanbaru/istimewa
(istimewa)
RIAUONLINE, PEKANBARU- Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri mengatakan memberikan komentar terkait dengan pengadaan mobil dinas oleh Pemko Pekanbaru.
Dia mengatakan, DPRD Pekanbaru akan berkoodinasi kembali dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengetahui krusialnya seperti apa.
"Kita akan koordinasi lagi dengan Ketua TAPD seperti apanya. Saya belum cek detailnya. Tapi sebaiknya, kalau ada mobil dinas yang masih layak gunakan saja," katanya kepada wartawan.
Politisi Partai Demokrat ini menyarankan untuk mengoptimalkan saja kendaraan yang ada. Apalagi banyak aset berupa mobil dinas yang dikuasai pihak luar.
"Aset-aset kita banyak dikuasai pihak luar. Saya minta optimalisasi aset kita khususnya kendaraan dinas. Sehingga bisa kita data ulang sesuai peruntukannya," ujarnya.
Diketahui, Tim Yustisi dari Pemerintah Kota Pekanbaru mulai menarik satu persatu kendaraan dinas yang masih dikuasai mantan pejabat. Mereka bersama Kejari Pekanbaru siap membantu proses penertiban aset.
Ada belasan kendaraan dinas pemerintah kota yang harus ditarik segera. Total jumlah kendaraan mesti ditarik dari oknum yang menguasai mencapai 17 unit.