Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menarik dua unit mobil dinas milik mantan pejabat di Pemko Pekanbaru/istimewa
(istimewa)
RIAUONLINE, PEKANBARU-Tim Yustisi dari Pemerintah Kota Pekanbaru mulai menarik satu persatu kendaraan dinas yang masih dikuasai mantan pejabat. Mereka bersama Kejari Pekanbaru siap membantu proses penertiban aset.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menegaskan tidak ada oknum yang bisa menyebut bahwa kendaraan dinasnya tidak bakal ditarik.
"Begitu kita temukan ada aset yang dikuasai oknum, langsung kita tarik. Jadi penarikan jalan terus," ujarnya, Sabtu 25 September 2021.
Tim gabungan Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru bersama Tim Yustisi Pemerintah Kota Pekanbaru sudah menarik lima unit kendaraan dinas. Tiga di antaranya merupakan Toyota Innova dan dua unit lagi jenis sedan.
Ada belasan kendaraan dinas pemerintah kota yang harus ditarik segera. Total jumlah kendaraan mesti ditarik dari oknum yang menguasai mencapai 17 unit.
"Masih ada oknum yang kuasai mobil dinas. Satu persatu kendaraan dinas yanh dikuasai oknum sudah ditarik oleh petugas di lapangan," tegas Jamil.
Banyak dari oknum tersebut merupakan mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Sejumlah oknum mantan pejabat di Kota Pekanbaru jadi sorotan lantaran menguasai kendaraan dinas.
Jamil menyebut, tim yustisi dari pemerintah kota sudah berupaya menarik kendaraan dinas yang dikuasai oknum mantan pejabat. Namun tim masih mengalami kendala sehingga tidak bisa menarik kendaraan dinas tersebut.
"Maka kerjasama dengan Kejari Pekanbaru, InsyaAllah bisa kita tarik segera. Terbukti satu persatu kendaraan kita tarik," pungkasnya.