RIAUONLINE, PEKANBARU-Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menyebut pemerintah kota (pemko) mengikuti surat keputusan bersama atau SKB terkait belajar tatap muka. Menurutnya, aktivitas belajar tatap muka sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.
SKB empat menteri ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Kebudayan Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan. SKB ini terkait belajar tatap muka terbatas di sekolah
"Itu tetap jadi pedoman kita, kita masih dalam masa transisi," terangnya usai rapat kordinasi terkait PPKM level 2 di Kota Pekanbaru, Kamis 23 September 2021.
Ia mengatakan proses belajar tatap muka secara normal sesuai dengan new normal bila Kota Pekanbaru sudah memasuki PPKM level 0. Saat ini Kota Pekanbaru masih level 2 artinya ada satu level lagi untuk menuju level 0.
"Maka protokol kesehatan dalam belajar tatap muka di masa transisi tetap kita kawal, berpedoman pada kebijakan menteri teknis," paparnya.
Firdaus menyebut, pemerintah kota mengikuti kebijakan yang sudah disusun oleh kementrian teknis di pemerintah pusat. Kebijakan belajar tatap muka di Kota Pekanbaru menyesuaikan dengan kondisi saat ini.
Pengawasan oleh satgas penanganan Covid-19 tetap dilakukan. Ia mengatakan bahwa pengawasan tidak cuma di sektor pendidikan.
Namun sektor esensial yang menggerakkan ekonomi juga dalam pengawasan. Adanya pengawasan seiring pemulihan ekonomi masyarakat.