(muthi)
Minggu, 19 September 2021 13:15 WIB
(muthi)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana menghapus anggaran perjalanan dinas bagi para pejabat.
Terkait penghapusan anggaran ini, secara pribadi, Ia setuju. Menurut Sabarudi, perjalanan dinas tidak terlalu penting.
"Terkecuali ada agenda yang penting tidak masalah. Kalau ide penghapusan anggaran perjalanan dinas saya setuju," katanya, kepada wartawan.
Tidak hanya penghapusan anggaran perjalanan dinas, Pemko Pekanbaru juga berencana melakukan pemotongan gaji Tenaga Harian Lepas (THL) sebesar 25 persen.
"Hal tersebut sah-sah saja dilakukan, tapi Pemko harus melaporkannya terlebih dahulu ke DPRD Pekanbaru," ujarnya.
Menurut Politisi PKS ini, Pemko Pekanbaru seharusnya tidak boleh mengambil keputusan secara sepihak. Harus terlebih dahulu melaporkan ke DPRD Pekanbaru.
Nantinya, DPRD Pekanbaru yang akan membahas apakah usulan usulan pemotongan gaji THL tersebut diterima atau tidak.
"Tentu dalam pembahasan banyak perhatian dan pertimbangan apakah layak gaji THL dipotong. Gaji itu sudah masuk ke dalam catatan APBD 2021, APBD itu kalau sudah masuk perubahannya tentu dibahas di DPRD lagi," pungkasnya.