RIAUONLINE, PEKANBARU- Pemerintah Kota Pekanbaru pada APBD perubahan Kota Pekanbaru tahun 2021 fokus menuntaskan pembayaran tunda bayar. Besaran tunda bayar pemerintah kota berkisar Rp 284 miliar.
Kebijakan ini berdampak pada kegiatan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ada pengurangan sejumlah kegiatan OPD pada APBD perubahan kali ini.
"Kita fokus pada pembayaran tunda bayar, sehingga ada pengurangan anggaran di sejumlah OPD," terang Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Minggu 19 September 2021.
Ia sudah membuat surat edaran kepada seluruh OPD. Ia tidak hanya menyampaikan bahwa ada pengurangan dalam sejumlah kegiatan di OPD.
Jamil menjelaskan ada sejumlah poin kegiatan yang kurang penting di OPD. Poin yang terdampak pengurangan di antaranya perjalanan dinas, kegiatan rutin dan sosialisas.
Anggaran tersebut dialihkan untuk menuntaskan proses tunda bayar pada tahun 2021. Jamil menegaskan bahwa tidak ada lagi tunda bayar pada tahun ini.
"Ini mempelihatkan kita memang banyak beban hutang, sehingga harus kita tuntaskan," tegasnya.