Operator Sampah Pemko Diancam Angkutan Sampah Ilegal, Kok Bisa?

Sampah-di-jalan-agus-salim.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Operator angkutan sampah yang menjadi mitra Pemerintah Kota Pekanbaru ternyata sempat mendapat ancaman dari oknum angkutan sampah ilegal.

 

Ancaman ini lantaran banyak dari mereka enggan bekerjasama. Terjadi di sejumlah wilayah. Ada di Kecamatan Bina Widya, Kecamatan Tenayan Raya, Kecamatan Tuah Madani dan Kecamatan Bukit Raya. 

 

"Mobil operator angkutan sampah tidak bisa masuk, padahal mayoritas RW sudah mempersilahkan operator angkutan sampah resmi masuk ke pemukiman," terang Plt Kepala Dinas Lingkungan dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Raja Marzuki, Rabu 15 September 2021.

 


Ia mengatakan, banyak dari oknum angkutan sampah ilegal mengatasnamakan satu lembaga. Padahal warga sudah mempersilahkan angkutan sampah resmi untuk masuk.

 



"Kita berupaya, agar unit operator angkutan sampah menjangkau hingga gang kecil," paparnya 

 

 

Lanjutnya, kebanyakan angkutan sampah ilegal tidak ingin bekerjasama dengan operator angkutan sampah yang resmi. Mereka tetap ingin beroperasi sendiri tanpa kerjasama yang jelas. 

 

Angkutan sampah mandiri nantinya bisa beroperasi. Mereka harus kordinasi dengan DLHK agar bisa kerjasama dengan operator angkutan sampah.