RIAU ONLINE, PEKANBARU- Layanan parkir di Kota Pekanbaru secara resmi dikelola PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) sebagai pihak ketiga. Layanan ini mulai berlaku sejak 1 September 2021.
Tidak hanya itu, kini toko ritel modern Alfamart dan Indomaret dikenakan tarif jasa layanan parkir.
"Kita belum ada yang tahu ada peralihan parkir ini. Belum ada juga koordinasi masalah penarikan tarif parkir di Alfamart dan Indomaret," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Fathullah.
Politisi Gerindra ini mengatakan, seharusnya masalah penarikan tarif jasa layanan parkir di Alfamart dan Indomaret mestinya dilaporkan ke Komisi II DPRD.
Hal ini guna menghindari terjadinya miss komunikasi terkait pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru.
Fathullah juga belum menerima pengajuan surat dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru maupun PT YSM terkait penarikan tarif jasa layanan parkir tersebut.
"Tapi kalau sudah berjalan, kita akan panggil Alfamart dan Indomaret sekaligus pihak pengelola parkir. Karena seharusnya kita dapat mengetahui masalah peralihan parkir ini semua," pungkasnya.