RIAU ONLINE, PEKANBARU- Anggota Komisi IV DPRD Riau, Mardianto Manan menyebut sudah seharusnya bandara komersial Sultan Syarif Kasim dipindahkan ke luar Pekanbaru.
Ia menyebut aspek tata ruang perlu diutamakan tidak hanya mempertahankan prestise kota Pekanbaru sebagai ibu kota Provinsi saja.
"Dulu sudah saya katakan bandara kita itu tidak layak lagi berada di tengah kota kalau hanya mempertahankan prestise sementara tata ruang kita kacau balau," ujar Mardianto, Senin, 6 September 2021.
Merujuk pada aturan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP), Mardianto menyebut ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan terutama soal jarak bandara ke pemukiman penduduk.
"Secara aturan itu lima kilometer, tapi ini hanya beberapa meter saja sudah bandara. Siapa yang bisa menjamin tidak terjadi kecelakaan?" Ujarnya.
Tak hanya itu, masalah limbah dan polusi suara juga bisa menjadi masalah yang tidak disadari oleh masyarakat.
"Kalau anak-anak tinggal beberapa meter dari situ, suara airport juga merusak gendang telinga itu sejak kecil hingga besar," tambahnya.
Doktor Ilmu Lingkungan ini menyebut, rencana ini sudah muncul sejak lama. Bahkan di masa kepemimpinan Gubernur Riau Rusli Zainal Feasibility Study-nya sudah dilaksanakan namun urung dilanjutkan.
Idealnya, bandara komersial dibangun di luar kota Pekanbaru khususnya di daerah yang tidak terlalu banyak penduduknya.
Kawasan di daerah Perkebunan disebutnya sangat ideal agar jika terjadi kecelakaan maka jumlah penduduk di sekitar bandara minim.
Selain itu pula, ia menyebut sebaiknya tidak dibangun di daerah gambut. Tekanan pesawat yang kuat ke bawah disebutnya akan membutuhkan biaya banyak untuk membangun infrastruktur penguat ke bawah tanah.
Selain itu pula, berkaca ke kota-kota maju, Mardianto menyebut lokasi Bandara di tepi laut adalah yang paling ideal.
"Di kota maju airport diarahkan ke pinggir laut, zoning dan KKOP pas. Seandainya ada kecelakaan bisa diarahkan ke laut, berkurang lah korban," tutupnya.