Ikuti Verifikasi Lapangan, Kampar Siap Jadi Kabupaten Layak Anak

KLA.jpg
(Harisep Arno Putra /Riau online)

RIAU ONLINE, KAMPAR- Pemerintah Kabupaten Kampar optimis dan semakin siap mendapatkan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA).

 

Hal ini disampaikan Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto pada kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2021 oleh para verifikator yang ditunjuk oleh Kementerian PPPA secara virtual di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar, Rabu 7 Juli 2021.

 

Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual karena masih dalam suasana pandemi Covid-19.

 

Adapun verifikator yang hadir secara virtual yaitu Erlinda dari Kantor Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Lembaga Perlindungan Anak Bandung Hadi Utomo dan perwakilan dari DP3AP2KB Riau Tati Lindawati dengan moderator Anggin Nuzula Rahma.

 

Kabupaten Layak Anak merupakan reward dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA). untuk  komitmen pemerintah kabupaten, partisipasi masyarakat, dunia usaha dan media dalam pemenuhan hak anak.

 

 

 

Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto dalam sambutannya, menyampaikan optimis bahwa Kabupaten Kampar siap menjadi Kabupaten Layak Anak. Sebelumnya pada tahun 2019 lalu Kabupaten Kampar telah mampu mendapatkan penghargaaan pada tingkat pratama dan tahun ini Pemerintah Kabupaten Kampar yang terus berjuang memenuhi hak-hak berharap mendapatkan predikat tertinggi yaitu Kabupaten Layak Anak (KLA).

 



Bupati Kampar menambahkan, dengan terselenggaranya kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid Kabupaten Evaluasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2021 hendaknya dapat memberikan manfaat yang besar untuk memastikan bahwa hak-hak setiap anak dapat terpenuhi.

 

Ia juga berharap kegiatan ini menjadi acuan dalam membangun komitmen bagi para pembuat kebijakan dalam menyusun kebijakan dan program kegiatan. Sehingga kedepannya dapat mewujudkan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Kampar melalui koordinasi dan sinkronisasi program serta kegiatan KLA.

 

“Semoga Verifikasi Lapangan Hybrid KLA tahun 2021 ini dapat memberikan hasil yang terbaik dan meningkat dari tahun sebelumnya dan Kabupaten Kampar kembali meraih penghargaan, bukan sertifikat saja sebagai Kabupaten Layak Anak,” tegas Catur.

 

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H Yusri saat memaparkan materi penilaian menyampaikan, seluruh elemen mulai dari Bupati Kampar serta Forkopimda mendukung penuh Kampar menjadi KLA.

 

Yusri menambahkan, Kampar memiliki jumlah pensuduk sekira 840 ribu jiwa lebih, dengan usia anak 0-18 tahun sebanyak lebih kurang 261.425.

 

Sejauh ini Pemkab Kampar telah memberikan perhatian yang besar terhadap pemenuhan hak anak dimana saat ini Kampar telah memiliki sembilan Peraturan Daerah (Perda) atau kelembangaan, tiga Peraturan Bupati serta 10 Surat Keputusan (SK) Bupati berkaitan dengan Kabupaten Layak Anak.

 

Selain itu dalam pelayanan bermain anak, saat ini juga telah terbentuk beberapa taman anak antara lain, RBRA Kelurahan Langgini, RBRA Kelurahan Bangkinang, Taman Desa Sibuak, Taman Desa Empat Balai, Taman Balai Adat Bangkinang serta Taman Desa Pulau.

 

Dalam pelayanan kesehatan, Kampar saat ini juga memiliki 3 unit rumah sakit, 5 rumah sakit bersalin, 31 Puskesmans, 179 Puskesman Pembantu, dengan angka persalinan yang dilakukan fasilitas kesehatan sebanyak 2.294. Kemudian jumlah sekolah umum dari jenjang SD sampai SMA sebanyak 1.532 sekolah dan sekolah madrasyah sebanyak 241 sekolah.

 

Dari pantauan, puluhan pertanyaan diajukan oleh verifikator. Pertanyaan dijawab bergantian oleh Bupati Kampar, Sekda Kampar, Gugus Tugas KLA Kampar, Kepala Dinas PPKBP3A Kabupaten Kampar, OPD terkait, Kanit PPA Polres Kampar hingga perwakilan organisasi yang diundang.

 

Namun ada beberapa hal yang juga menjadi catatan saran dari verifikator yang diminta untuk dilengkapi Pemkab Kampar kedepan bersama stake holder terkait.

 

Di antaranya

Verifikator meminta Kampar untuk melengkapi data kasus, pelatihan KHA bagi SDM yang perlu ditingkatkan. (HARISEP ARNO PUTRA)