RIAU ONLINE, PEKANBARU- Perpanjangan PPKM level 4 di Kota Pekanbaru berlangsung sejak 24 Agustus 2021. Penyekatan ruas jalan di Kota Pekanbaru masih tetap dilakukan. Titik penyekatan fokus di sejumlah jalan utama.
Ruas tersebut yakni Jalan Arifin Achmad, Jalan Tuanku Tambusai hingga Jalan Jendral Sudirman. Penyekatan ini hanya bisa dilewat pekerja dari sektor kritikal dan esensial selama PPKM level 4.
"Titik penyekatan diatur oleh tim dari kepolisian, namun akses ke pusat ekonomi bakal lebih ketat," terang Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, Selasa 24 Agustus 2021.
Lanjutnya, masyarakat tetap bisa mengakses moda transportasi umum. Kapasitas maksimal hanya 70 persen dari total kapasitas kendaraan dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Bagi yang melakukan perjalanan domestik baik kendaraan pribadi maupun transportasi umum harus memperlihatkan sejumlah dokumen.
Syarat ini bagi penumpang yang datang maupun berangkat ke wilayah yang ditetapkan penerapan PPKM Level 4.
Penumpang mesti menunjukkan kartu vaksin minimal vaksin dosis pertama. Sedangkan penumpang harus menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat udara.
Kemudian rapid antigen H-1 untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis dan kapal laut.
Untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin. Firdaus mengajak masyarakat agar disiplin mengikuti protokol kesehatan.
Tetap konsisten memakai masker, selalu menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Masyarakat yang datang dari luar Provinsi Riau selama PPKM level 4 harus menunjukkan hasil tes PCR H-2 atau rapid antigen H-1. Mereka mesti menyertakan bukti sertifikat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.