Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso memberi keterangan terkait parkir tepi jalan umum/Pihak PT YSM dan Kasi Datun Kejari Pekanbaru
(istimewa)
RIAUONLINE, PEKANBARU - Parkir tepi jalan umum pada awal September 2021 bakal dikelola oleh pihak ketiga. PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) terpilih setelah menjalani serangkaian proses dalam sayembara.
Tim seleksi sayembara pengelola pakir sudah menyelesaikan proses sayembara untuk mencari mitra pengelola parkir tepi jalan umum. Pengelola parkir baru menggantikan posisi PT Datama yang diputus kontraknya pada Maret 2021.
Pemutusan kontrak terjadi karena PT Datama melakukan gagal bayar atas potensi pendapatan parkir setelah tiga bulan beraktivitas.
"Tim seleksi sayembara setelah melalui proses adiministrasi dan teknis akhirnya menetapkan pemenang yakni PT YSM," terang Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, Minggu 22 Agustus 2021.
Menurutnya, rangkaian proses sayembara sudah mengikuti aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Pihaknya juga sudah meminta pendapat hukum dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
Ia menyebut, pendapatan parkir tepi jalan umum bukan lagi berupa retribusi tapi jasa layanan. Dirinya berharap pengelola parkir saat ini nantinya lebih profesional. Pengelola harus mengatur juru parkir dengan baik agar lebih profesional.
Pengelola mesti mencapai potensi parkir Rp 409 miliar dalam sepuluh tahun sesuai kesepakatan dalam kontrak. Pemerintah kota bakal mendapat persentase bagian dari total potensi pendapatan parkir tepi jalan setiap tahunnya yang berkisar Rp 40 miliar.
"Setiap tahunnya kita bakal dapat persentase yang menigkat selama sepuluh tahun ini," terangnya.
Direktur PT Yabisa Sukses Mandiri, Binsar Tobing meyakini pihaknya bisa mencapai potensi. Mereka bakal memantau langsung pendapatan parkir setiap harinya agar potensi pendapatan parkir bisa tercapai.
Meski masih dalam kondisi Covid-19, ia mengaku yakin bisa mencapai potensi dengan pengalaman operasi di Bandung dan Jakarta. Mereka nantinya menyebar 500 juru parkir untuk bertugas di 88 titik ruas jalan.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Pekanbaru, Ridwan Dahniel menyampaikan, pihaknya melakukan pendampingan selama sayembara berlangsung. Pendampingan guna memastikan proses sayembara terbuka dan transparan.
Pihaknya pun mengingatkan agar PT YSM bisa berkomitmen menjadi mitra dinas perhubungan. Mereka harus mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor parkir tepi jalan umum.