SF Harianto Pernah Terlibat Kasus Hukum, FITRA Minta Gubernur Lakukan Ini

SF-Hariyanto.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Manajer Advokasi Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau, Taufik mengatakan perlu dilakukan peninjauan kembali atas penunjukan SF Harianto sebagai Sekretaris Daerah Riau. 

Bukan tanpa alasan, permintaan ini disebut FITRA sehubungan dengan adanya temuan rekam jejak SF Harianto diduga pernah terlibat sebagai saksi dalam perkara korupsi maupun kasus hukum lain.

 

Malangnya, dua nama lain, Said Indra Suandy dan Said Mustafa juga memiliki masalah integritas. 

 

“Kasusnya beragam ada yang dipanggil menjadi saksi pada kasus pon, dana rutin, pembangunan pipa dan bahkan permasalahan korupsi karhutla dan pengadaan baju dan itu statusnya pernah menjadi saksi dan mengetahui benar terkait denegan kronologis perkara korupsi tersebut ”. Tegas Taufik, Selasa, 10 Agustus 2021. 

 


Taufik menjelaskan, Fitra sudah melakukan rekam jejak calon sekda tersebut dan menilai tiga aspek yakni pengembangan informasi pribadi, integritas diri, serta kapasitas diri melalui penelusuran media sosial, pendalaman informasi, wawancara, dan investigasi. 

 

 

Berdasarkan kesimpulan tracking, masalah aspek integritas dan kapasitas diri yang menujukan tidak ada satupun dari tiga peserta tersebut memiliki ketataan hukum yang baik.

 

"Dari tiga nama terdapat dua nama mempunyai rekam jejak yang pernah bersinggungan dengan kasus perkara korupsi seperti dipanggil menjadi saksi baik di persidangan maupun pada pemanggilan di kejaksaan, kepolisian bahkan menjadi saksi kunci pada kasus persidangan yang di tangani oleh KPK," jelasnya

 

Apalagi jika dilihat berdasarkan aspek kapabilitas diri terkait prestasi dan kinerja. Hasilnya juga tidak ada yang menujukan citra yang positif dan menonjol pada masing-masing tiga peserta tersebut didunia kerja sebelumnya.

 

"Ini menjadi tanda tanya bagi publik terhadap proses perekrutan yang dilakukan oleh pansel sebelumnya," Tambah Taufik.

 

Menurutnya hal ini menjadi indikasi Gubernur tidak memperhatikan betul calon Sekda. Bahkan bukan tak mungkin publik berspekulasi Gubernur memiliki hajat pribadi dalam memilih Sekda. 

 

“Jika fakta yang tergores dalam rekam jejak kadidat tersebut buruk dan malah tidak dipertimbangkan oleh gubenur artinya ada yang salah dalam pandangan gubenur selama ini terhadap penetepan sekda itu. wajar toh publik menduga ada kepentingan dan harapan pak gubenur selain harapan terhadap jalannya tata kelola pemerintahan. Percuma saja dilakukan proses penjaringan kalaulah hasilnya juga tidak sesuai harapan publik” Tegas taufik