RIAU ONLINE, PEKANBARU-Anggaran penanganan Covid-19 di Kota Pekanbaru mencapai Rp 100 miliar lebih. Pemerintah Kota Pekanbaru menganggarkannya walau dalam kondisi keuangan daerah yang terbatas.
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menyebut, pengeluaran bertambah selama menangani pandemi Covid-19. Apalagi kondisi keuangan pemerintah kota juga terbatas karena pendapatan daerah yang menurun.
"Kalau keseluruhan anggaran untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp 100 miliar lebih," terang Wali Kota Pekanbaru, Firdaus.
Ia berujar, anggaran itu belum termasuk anggaran operasional selama PPKM level 4. Pemerintah kota pun melakukan pergeseran anggaran terhadap APBD tahun 2021.
Pemerintah sudah melakukan pergeseran anggaran untuk menangani Covid-19. Ia mengaku ada keterlambatan dalam realisasi anggaran karena kondisi keuangan yang terbatas. Apalagi dana transfer pusat ke daerah juga berkurang.
"Kondisi keuangan pemerintah kota yang terbatas. Maka kita harus menunda sejumlah proyek tahun ini, lalu dialihkan untuk penanganan Covid-19," jelasnya.
Lebih lanjut ia katakan, proses pergeseran anggaran ini juga berperdoman pada sejumlah regulasi. Ia menegaskan bahwa pemerintah kota tidak bisa melakukan pergeseran begitu saja tanpa memperhatikan regulasi.
"Kita juga melakukan percepatan untuk realisasi anggaran," pungkasnya.