(istimewa)
(istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU-Masyarakat Kota Pekanbaru belum bisa menggelar peringatan HUT RI atau tujuh belasan secara meriah.
Kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda membuat masyarakat juga tidak bisa menggelar kegiatan yang memicu kerumunan.
"Kita masih dalam kondisi pandemi, dengan penyebaran yang masih mengkhawatirkan. Maka di kecamatan dalam HUT RI nanti tidak ada masyarakat kumpul-kumpul," tegas Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, Rabu 4 Agustus 2021.
Ia menegaskan bahwa pemerintah kota tidak memberi izin kegiatan perayaan HUT dalam bentuk ajang olahraga, pertunjukan seni budaya hingga permainan rakyat. Menurutnya, ajang ini berpotensi menimbulkan kerumunan sehingga ditiadakan tahun ini.
"Kita tegaskan bahwa tidak akan memberi izin keramaian dalam peringatan HUT RI tahun ini, sebab kita masih dalam pandemi," paparnya.
Firdaus mengingatkan para camat dan lurah untuk mengawasi aktivitas masyarakat. Mereka harus mencegah digelarnya kegiatan yang memicu munculnya keramaian.
Baca Juga
"Jadi bagi yang hendak menggelar kegiatan berpotensi keramaian, tidak kita perbolehkan, apa pun bentuknya. Termasuk dalam perayaan HUT RI nanti," ujarnya.
Pemerintah kota bakal menggelar Peringatan HUT RI secara virtual. Ia menyebut bahwa kegiatan upaacara HUT RI sama seperti saat pandemi tahun 2020 silam.