Pasca Penarikan, Rumah Sakit Bisa Ambil Kembali Vaksin Covid-19 di IFK

Arnaldo-Eka-Putra2.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU- Pengelola fasilitas kesehatan di Kota Pekanbaru sudah bisa mengambil dosis vaksin yang sempat ditarik. Pihak rumah sakit bisa menjemputnya di Instalasi Farmasi Kesehatan (IFK) Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru.

 

Total jumlah vaksin yang ditarik dari seluruh rumah sakit di Kota Pekanbaru mencapai 664 vial. Proses penarikan vaksin ini berlangsung pada, Selasa 8 Juni 2021, kemarin.

 

"Jadi fasilitas kesehatan di rumah sakit sudah bisa melakukan vaksinasi secara reguler," jelas Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Arnaldo Eka Putra, Kamis 10 Juni 2021.

Pihaknya sudah membahas permasalahan data dosis vaksin dengan seluruh rumah sakit dan layanan kesehatan selama dua hari ini. Mereka melakukan penyesuaian data penerima dan jumlah persediaan dosis vaksin bersama tim data dari 28 rumah sakit.

 

Arnaldo menyebut, satu permasalahan dalam proses vaksinasi di rumah sakit yakni data P-Care tidak sesuai dengan Sistem Monitoring Imunisasi Logistik secara Elektronik (SMILE). Menurutnya, rumah sakit sebenarnya sudah punya data tersebut.


 

"Namun data vaksinasi tidak mereka input ke P-care, sehingga berdampak pada data persediaan vaksin. Pusat mengira pasokan vaksin kita masih banyak, padahal sudah terpakai," ulasnya. 

 

 

 

Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru melakukan penarikan terhadap seluruh dosis vaksin Covid-19 di rumah sakit. Adanya penarikan vaksin ini dalam rangka evaluasi pelaksanaan  vaksinasi.

 

Penarikan dosis vaksin dilakukan karena terdapat data yang tidak cocok. Pihaknya menemukan data vaksin di rumah sakit yang tidak sesuai dengan jumlah persediaan dosis vaksin. 

 

Yang menjadi persoalan, kata Arnaldo, vaksin disuntikan tapi tidak cocok dengan data P-care. Pihak rumah sakit mestinya memasukkan data warga yang sudah suntik vaksin dalam data P-Care. Data ini masuk dalam sistem komputer.