Minta-minta ke Jalan, Wendi: Bukti PPKM Level 4 Butuh Kelonggaran

minta-sumbangan-di-jalan.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU- Presiden Jokowi telah mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus. Kebijakan itu juga diikuti Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. 

 

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri mengatakan, bila PPKM memang diperpanjang, maka perlu adanya kelonggaran.

 

Dengan semakin krisisnya ekonomi dan sosial akibat penerapan PPKM, Azwendi menilai hal inilah yang menyebabkan semakin banyak masyarakat turun ke jalan-jalan untuk meminta sumbangan.

 

"Kalau dilanjutkan, agar formulasinya tetap diberi keringanan dan kelonggaran. Kita tidak mengesampingkan kesehatan, tapi bagaimana stabilitas masyarakat juga terjaga. Sangat berat memang. Kita juga minta maaf. Ini bukan tak peduli dengan masyarakat," katanya. 

Politisi Demokrat ini juga mengatakan, jika PPKM Level 4 dilanjutkan, pemerintah harus lebih memperhatikan keperluan masyarkat.

 

"Bukan masyarakat saja yang mendapat bantuan sosial, pelaku usaha juga perlu jaminan bagaimana kelangsungan usahanya. Artinya wajib lah memberi," pungkasnya. 

 



Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani mengatakan, jika penerapan PPKM Level 4 tetap diperpanjang, ia menegaskan pemerintah harus mencari langkah yang efektif untuk menekan penyebaran Covid-19 dan juga meningkatkan ekonomi.

 

 

 

"Pemerintah harus betul-betul memikirkan cara untuk mengantisipasi gejolak-gejolak. Baik secara ekonomi maupun sosial," ujarnya. 

 

Hamdani berujar, selama penerapan PPKM yang membuat segala aktifitas masyarakat terbatasi, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hingga saat ini belum ada menyalurkan bantuan bagi masyarakat yang terdampak.