Pemko Pekanbaru Siap Perpanjang PPKM Level 4

Firdaus23.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Rapat evaluasi pelaksanaan PPKM level 4 belum membuahkan keputusan. Pemerintah Kota Pekanbaru masih menanti arahan pemerintah pusat untuk kepastian perpanjangan masa PPKM.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah mengikuti rapat secara virtual dengan pemerintah pusat, Senin 2 Agustus 2021. Pemko rapat evaluasi bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia sempat disampaikan bawa Kota Pekanbaru melanjutkan PPKM level 4.

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengaku siap memperpanjang PPKM level 4 apabila sudah ada keputusan pemerintah pusat. Namun hingga rapat berakhir pemerintah kota belum mendapat informasi tentang pelaksanaan PPKM level 4 tahap II.

"Kita sudah rapat secara virtual dengan pemerintah pusat, kita pun siap untuk menggelar PPKM level 4 tahap II. Sembari menanti kebijakan dari pemerintah pusat terkait perpanjangan PPKM level 4," ujarnya, usai gelar rapat tertutup Senin 2 Agustus 2021, sore.



Ia menyebut, alasan kuat penerapan PPKM level karena Kota Pekanbaru masuk satu dari sepuluh kota luar Jawa dengan penularan yang tinggi. Maka pemerintah kota menanti kebijakan pemerintah pusat.

"Kita sudah bersiap bila nanti diperpanjang. Maka kita tunggu hingga Senin malam ini," jelasnya.

Secara umum, Firdaus menyebut hasil evaluasi PPKM level 4 di Kota Pekanbaru mendapati angka kasus Covid-19 belum mengalami penurunan. Ia menyebut ada kenaikan kasus pada pekan lalu.

Ada sejumlah sektor bakal jadi perhatian tim satgas dalam PPKM level 4 tahap II. Satu di antaranya aktivitas di pasar dan rumah ibadah.

"Apalagi 50 persen kasus Covid-19 di Riau dari Kota Pekanbaru. Maka kita berupaya melakukan edukasi, agar bisa menekan penularan kasus Covid-19," paparnya.

Firdaus menyebut bahwa PPKM level 4 nantinya fokus pada upaya pencegahan Covid-19. Tim fokus dalam mencegah penyebaran Covid-19 dari hulu.

"Kita fokus dan perkuat pencegahan dalam PPKM level 4 yang berlanjut. Kita juga bersiap mengantisipasi kenaikan kasus yang tidak terkontrol," pungkasnya.