RIAU ONLINE, PEKANBARU-Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru harus mengkaji ulang kontrak yang sudah disepakati terhadap PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Samhana Indah (SHI) dalam pengangkutan sampah.
Pasalnya, 70 persen sampah di Kota Pekanbaru diangkut secara ilegal. Hanya 30 persen sampah yang mampu diangkut oleh PT GTJ dan PT SHI sebagai rekanan DLHK.
"Tentu ini tidak sesuai dengan ekspektasi. DLHK harus melakukan kajian kontrak terhadap dua perusahaan sebapai operator sampah Pekanbaru," katanya.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, sebagai rekanan Pemko Pekanbaru, seharusnya PT GTJ dan SHI bekerja secara profesional. Ini termasuk sudah menghambur-hamburkan uang daerah.
"Kalau mereka hanya mengangkut 30 persen saja, dibayarkan juga dengan jumlah persentase yang mereka angkut itu. Ini uang rakyat. Harus dipertanggungjawabkan. Jangan pekerjaan hanya 30 persen yang dibayar 100 persen. Ini tentu menjadi masalah nanti," jelasnya.
Lebih lanjut, Robin berujar, sejak lelang pengelolaan sampah, kalangan legislatif terutama Komisi IV yang membidangi sudah menolak pengangkutan sampah menggunakan pihak swasta. Pihaknya merekomendasikan pengangkutan sampah dikelola secara swakelola.
"Kita minta DLHK tanggungjawab. Dari awal kita tidak setuju kalau pengelolaan sampah ini dikelola oleh swasta," pungkasnya.