Riau Masuk 20 Besar Provinsi yang Warganya Ogah Pakai Masker, Syamsuar Pusing

tak-pakai-masker.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU- Gubernur Riau Syamsuar menyayangkan masih adanya warga yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19.

Ia mengingatkan masyarakat Riau seharusnya belajar dari kasus Covid-19 yang melonjak tajam di Jawa. Apalagi adanya kekhawatiran virus Covid-19 varian Delta bisa saja sudah masuk di Riau.

"Rasa saya sudah satu tahun lebih seharusnya sudah patuh gitu lah. Kita kan sudah melihat Jawa. Saya pikir Jawa ini contoh sederhana bagi kita. Kalau tak patuh juga gitu, saya gak tahu lah," kata Syamsuar, Rabu, 07 Juli 2021, kepada RiauOnline usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Evaluasi Pelaksanaan PPKM Mikro Diperketat secara virtual di Gedung Daerah Balai Serindit.

Dia menuturkan apalagi kemungkinan adanya virus Covid-19 varian Delta yang sudah masuk di Riau. "Apalagi sudah dikasih tahu, ada beberapa proyeksi termasuk Riau ini, itu sensitif dalam hal ini karena di mungkin nanti varian baru ada disini," imbuhnya.

 

Sambungnya, ini sebagai warga Riau seharusnya extra berhati-hati. Pihaknya juga masyarakat patuh dalam memakai masker.

 

"Iya upayanya ini tetap kami harapkan melalui media menghimbau kepada masyarakat agar patuh memakai masker. Tentunya mulai hari ini (Rabu, 07 Juli 2021) sudah melakukan pengetatan, tadi Bapak Kapolresta (Pekanbaru) sudah kasih tahu, restoran jam 8 (malam) sudah tutup," ungkapnya.

Begitu juga penyekatan terhadap jalan.

 

 

"Artinya pengetatan ini dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan kepatuhan dalam hal protokol kesehatan. Ini menyangkut dengan masyarakat," pungkasnya.

 


Sebelumnya, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito mengatakan ada 20 provinsi di Indonesia yang tingkat kepatuhan protokol kesehatan memakai masker dan menjaga jarak di bawah standar rata-rata.

 

Ia bahkan mendapatkan perintah dari Presiden RI Joko Widodo untuk mempublikasi hasil monitoring tersebut.

 

“Presiden memerintahkan kepada saya untuk mempublikasi hasil monitoring terhadap kepatuhan memakai masker di daerah dan kepatuhan institusi terhadap pelaksanaan protokol kesehatan," kata Ganip, Selasa, 06 Juli 2021, seperti dikutip dari laman Setkab.go.id

 

Lanjutnya, standar kepatuhannya melalui sistem yang telah ditetapkan Satgas Covid-19 adalah 85 persen.

 

"Sampai dengan satu minggu terakhir ini masih terdapat 20 provinsi dengan rata-rata kepatuhan di bawah 85 persen,” ujarnya.

 

Berikut ini 20 provinsi yang tingkat kepatuhan memakai masker di bawah 85 persen yaitu Banten, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Aceh, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Riau, Sumatera Barat.

 

Selanjutnya, ada Sumatra Selatan, Sumatra Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.

 

Kemudian, untuk 20 provinsi tingkat kepatuhan menjaga jarak di bawah 85 persen yaitu Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Bengkulu, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Sumatera Barat.

 

Selanjutnya, ada Sumatra Selatan, Sumatra Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.