RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Indra Pomi mengatakan, salah satu alasan pengendalian banjir tidak selesai adalah karena kontraktor yang mengerjakan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).
Hal ini dikarenakan, menurut Indra Pomi, dari 371 titik banjir yang ada di Kota Pekanbaru, pihaknya sudah menyelesaikan sepuluh hingga 15 persen lokasi.
"Hanya saja, pengendalian banjir ini dirusak oleh kontraktor yang mengerjakan IPAL," katanya.
Indra Pomi memberi contoh di Jalan KH Ahmad Dahlan Kecamatan Sukajadi. Kontraktor dengan sengaja membuang pasir atau lumpur bekas galian ke dalam drainase.
Sehingga pengerjaan masterplan yang sudah dikerjakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terancam gagal akibat tumpukan lumpur.
Tumpukan lumpur ini membuat saluran air menjadi macet. Jika tidak segera dibersihkan, maka lumpur tersebut akan mengalir ke drainase lainnya.
"Daya tampung menjadi rusak. Sedimen semakin tinggi. Artinya itu langkah mundur dalam mengatasi banjir Pekanbaru," ujarnya.
Lebih lanjut, Indra Pomi berujar, pihaknya akan menegur kontraktor tersebut. "Kita akan tegur mereka. Kita akan minta mereka melakukan normalisasi drainase yang tertutup," pungkasnya.