Pemko Pekanbaru Perpanjang PPKM Mikro Hingga 14 Hari Kedepan

azwan.jpg
(olivia)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kota Pekanbaru masih berstatus zona merah Covid-19. Proses pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Kota Pekanbaru diperpanjang menyusul tingginya kasus Covid-19.

PPKM mikro mestinya berakhir Selasa 20 Juli 2021. Namun Tim Satgas Covid-19 Kota memperpanjang pengetatan PPKM mikro mulai hari ini.

Proses pengetatan PPKM mikro berlangsung hingga 14 hari ke depan. Ada rencana penerapannya berlangsung sampai 2 Agustus 2021 mendatang.

"Jadi sesuai bahasan wako bersama gubernur dan forkopimda, maka kita perpanjang pengetatan PPKM selama 14 hari ke depan," papar Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Azwan Selasa siang.

Menurutnya, tim satgas juga sudah melakukan rapat kordinasi dengan pihak terkait perihal perpanjangan pengetatan PPKM mikro. Penerapannya sama seperti pengetatan PPKM mikro sebelumnya.



Azwan menyebut bahwa pemerintah kota (pemko) juga bersiap menghadapi rencana penerapan PPKM darurat atau berganti nama jadi PPKM Level 4.

"Kita menang belum masuk. Tapi kita bersiap, kita sedang fokus pada pengetatan PPKM mikro," paparnya.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru mendata sebaran zona risiko Covid-19 kelurahan di Kota Pekanbaru per tanggal 18 Juli 2021. Dari 83 kelurahan, hanya terdapat tujuh kelurahan yang berada di zona hijau.

Ketujuhnya yakni Kelurahan Industri Tenayan, Maharani, Melebung, Rantau Panjang, Sungai Ambang, Sungai Ukai dan Tuah Negeri.

Sembilan kelurahan masuk zona kuning. Ada Kelurahan Kampung Dalam, Muara Fajar Barat, Rumbai Bukit, Sukaramai, Kota Tinggi, Muara Fajar Timur, Sago,Pebatuan dan Tebing Tinggi Okura.

Delapan kelurahan masuk zona oranye Covid-19. Kelurahan Sumahilang, Tuah Madani, Kampung Tengah, Kota Baru, Agrowisata, Meranti Pandak, Palas, dan Kampung Bandar.

Selebihnya ada 59 Kelurahan yang masuk ke dalam zona merah sebaran kasus Covid-19. Artinya, Kota Pekanbaru kota ini masih rawan penularan Covid-19.