RIAU ONLINE, PEKANBARU-Masyarakat kurang mampu di Kota Pekanbaru tidak bisa berobat karena budget sharing BPJS antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Pemerintah Kota (Pemko), terkendala.
Masyarakat tidak berobat karena saat masyarakat mengurus surat tidak mampu, Pemko tidak mampu menganggarkan biaya pengobatan ditahap lebih lanjut.
"Ini harus serius diperhatikan Pemprov Riau untuk memenuhi iuran budget sharing dengan Pemko Pekanbaru. Perbulan April, khususnya, itu belum dibayarkan Riau," ujar anggota DPRD Riau, Ade Hartati.
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Pekanbaru, Arnaldo Eka Putra mengatakan, belum direalisasikannya dana tersebut dari Pemprov Riau mengakibatkan masyarakat yang belum mendaftar sebagai anggota Kartu Indonesia Sehat (KIS) baru, tidak dapat diproses jika sewaktu-waktu membutuhkan layanan kesehatan di rumah sakit.
"Masyarakat yang belum mendaftar KIS gagal proses," pungkasnya.