RIAU ONLINE, PEKANBARU-PT Kimia Farma memperjualbelikan vaksin Covid-19. Menanggapi hal ini, Plt Kepala Dinas kesehatan (Kadiskes) Kota Pekanbaru, Arnaldo Eka Putra mengatakan, vaksin berbayar tersebut tidak diperuntukkan bagi masyarakat umum.
Vaksin ini diperuntukkan bagi pengusaha-pengusaha swasta yang harus memvaksinasi karyawannya.
"Itu bukan buat kita. Beda dengan vaksin pemerintah. Vaksin berbayar itu untuk pengusaha padat karya, misalnya PT RAPP, PT Surya Dumai, dll," katanya saat dijumpai di DPRD Kota Pekanbaru, Senin, 12 Juli 2021 lalu.
Naldo berujar, leading sector vaksin yang diperjualbelikan ini bukan Diskes, tapi Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Kadin yang mendata, kemudian menyerahkan ke Kimia Farma. Setelah itu, Kimia Farma menunjuk pihak kesehatan yang akan melaksanakan vaksinasinya.
Di beberapa klinik dan rumah sakit memang memiliki vaksin berbayar. Namun, itu karena telah ditunjuk Kimia Farma untuk melakukan vaksinasi kepada karyawan perusahaan padat karya tersebut.
"Bukan karyawannya yang bayar vaksin itu, tapi perusahaannya. Dan vaksin ini enggak bisa diorder perorangan. Enggak bisa masyarkat biasa beli. Harus perusahaannya," ujarnya.
Naldo juga mengatakan, menanggapi isu vaksin berbayar lebih bagus daripada vaksin yang diberikan pemerintah, ia membantah. Vaksin tersebut sama saja merk dan kualitasnya, hanya sistem mendapatkannya saja yang berbeda.
"Apanya lebih bagus? Vaksinnya sama, kok," pungkasnya.