36 Anggota DPRD Pekanbaru Kembalikan Dana Sosialisasi Perda dan Reses

uang28.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru, Reza mengatakan, 36 anggota DPRD Kota Pekanbaru sudah mengembalikan uang miliaran rupiah pasca adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam kegiatan Reses dan Sosialisasi Perda (Perda) tahun 2020.

 

"Sudah dikembalikan 36 dewan ke kas daerah," katanya kepada RIAUONLINE.CO.ID, Jumat, 9 Juli 2021.

 

Lebih lanjut, Reza menjelaskan, temuan  BPK ini terkait kelebihan uang atau tidak sesuainya jumlah uang yang dikeluarkan  untuk sewa tenda, kursi, sound sistem anggota DPRD dengan fakta di lapangan saat kegiatan reses dan sosper.

 

 

Kelebihan kegiatan Sosper sendiri berjumlah sekitar Rp1,2 miliar. Untuk kegiatan Reses terdapat kelebihan sekitar Rp 200juta.



 

Adanya temuan ini setelah BPK mengambil beberapa sampel Anggota DPRD Pekanbaru yang sama-sama melaksanakan reses dan juga Sosper.

 

 

Dari sampel yang diambil oleh BPK, 45 anggota DPRD Pekanbaru, didapati adanya perbedaan biaya sewa tenda, kursi, dan juga sound sistem.

 

"Dari temuan BPK itu sudah ditindaklanjuti dewan. Dewan juga sudah mengembalikan dan bukti setornya juga sudah ada dan dikembalikan ke rekening kas daerah," pungkasnya.