Hadir Dalam Mimpi Minta Diselamatkan, Siti Hamidah Ditemukan Tewas Dalam Septic Tank

rmh-korban.jpg
(DEFRI/ RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kakak ipar korban, Asni Marti menceritakan awal mula penemuan jasad adiknya Siti Hamidah terbesit lewat mimpi. Korban yang tengah hamil 6 bulan itu ditemukan tak bernyawa dalam galian Septic Tank depan rumah jalan Garuda Sakti KM 9, Kecamatan Tapung, Riau, Selasa, 8 Juni 2021.

Menurut Asni Marti, adiknya sering datang lewat mimpinya dan meminta untuk diselamatkan.

Merasa khawatir, Asni Marti mendatangi rumah adik iparnya yang berada di Kelurahan Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar Riau.

"Korban (Siti Hamidah) sering datang dalam mimpi saya, dan ia meminta tolong untuk diselamatkan. Saya merasa khawatir datang ke rumahnya namun tidak dijumpai," ucap Asni Marti kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 9 Juni 2021.

Saat memeriksa sejumlah ruangan (dapur, kamar tidur) Asni Marti mengaku tidak menemukan keberadaan adik iparnya.



"Tiba-tiba karyawan suami Siti bernama (Junaidi) mengatakan kalau dia pernah disuruh suami korban (Alex) untuk membuat lobang galian Septic Tank dengan alasan ada yang tersumbat," ujar Asni menjelaskan.

Asni kemudian curiga dan pulang kerumahnya untuk bermusyawarah dengan pihak keluarga. Keesokan harinya, pihak keluarga menggali septic tank yang ada depan rumah dihuni Junaidi.

"Baru dilakukan penggalian sedalam 50 centimeter, tercium aroma tak sedap membuat saya makin curiga kalau Siti Hamidah dikuburkan dalam galian ini," ujarnya.

Asni Marti kemudian menghubungi RT dan RW setempat untuk datang menyaksikan penggalian septic tank tersebut.

"Selanjutnya dilakukan penggalian menggunakan skop ditemukan bagian tangan yang saya yakin itu adik saya (Siti Hamidah)," tegasnya.

Selanjutnya, Asni Marti melaporkan kejadian ini kepada Polsek Tapung yang kemudian dilakukan evakuasi kepada jasad korban.

"Adik saya ditemukan dalam kondisi miring dengan pakaian lengkap. Semoga polisi dapat mengungkapkan kasus ini dengan cepat dan memberikan hukuman berat kepada pelaku," pungkasnya.