Biar Tak Terlibat Narkoba, Ini Program Ekonomi untuk Warga Kampung Dalam

posko-jaga-kampung-bebas-narkoba4.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU- Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru, Ayat Cahyadi membeberkan beberapa program ekonomi untuk warga di wilayah Kelurahan Kampung Dalam.

Program ekonomi ini nanti diharapkan dapat membantu warga di Kelurahan Kampung Dalam untuk tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.

 

"Ada program ekonomi agar dijalankan nantinya, yakni Usaha Ekonomi Desa/Kelurahan-Simpan Pinjam (UED-SP) dan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis (PMB) Rukun Warga," ucap Ayat kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 7 Juli 2021.

 

UED-SP ini merupakan suatu lembaga yang bergerak dibidang simpan pinjam dan merupakan milik masyarakat desa atau kelurahan yang diusahakan, serta dikelola oleh masyarakat di kelurahan tersebut.

 

Sedangkan PMB-RW merupakan program pemerintah Kota Pekanbaru dengan Perda Nomor 05 Tahun 2016 dalam upaya meningkatan ekonomi masyarakat.



 

"Keduanya diharapkan mampu meningkatkan ekonomi warga di kelurahan Kampung Dalam agar tidak lagi terlibat peredaran narkoba," ujarnya.

 

Sedangkan, dilihat dari gang-gang yang ada di Kelurahan Kampung Dalam, ini merupakan gang yang bersih dan masuk dalam Program KotaKu.

 

Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), merupakan satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia.

 

Serta mendukung "Gerakan 100-0-100", yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.

 

Arah kebijakan pembangunan Dirjen Cipta Karya adalah membangun sistem, memfasilitasi pemerintah daerah, dan memfasilitasi komunitas (berbasis komunitas). 

 

"Program Kotaku akan menangani kumuh dengan membangun platform kolaborasi melalui peningkatan peran pemerintah daerah dan partisipasi dari masyarakat," pungkasnya.