Video: Kakak Adik Jemput 38 Kilogram Sabu Pakai Avanza

Irjen-Agung-Setia-Imam-Effendy49.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Dua orang kakak adik turut diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau setelah membongkar peredaran 108 kilogram narkotika jenis sabu yang hendak diedarkan di wilayah Pekanbaru, 

Pengungkapan ratusan kilogram sabu berawal dari penagkapan 17 kilogram sabu yang sebelumnya diungkap oleh Polres Dumai.

Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi menyebut, polisi menangkan dua orang inisial BO dan BY yang meruapakan kakak adik.

“Ada dua orang kakak adik inisial BO dan BY yang kita tangkap terkait peredaran 108 kilogram sabu ini yang kita ungkap di tiga lokasi berbeda, di Pekanbaru dan Bukit Batu,” ujarnya, Rabu, 7 Juli 2021.

Irjen Agung menambahkan, dua bersaudara itu ditangkap di Jalan Paus saat membawa barang haram sebanyak 38 kilogram sabu.

 



“BO dan BY kita tangkap di Jalan Paus, kemudian kita lakukan pengembangan lagi di wilayah Labersa sebanyak 22 kilogram dan kita kembangkan lagi di Bukit Batu dengan mengamankan sebanyak 48 kilogram sabu,” terang Kapolda Riau.

Ia menambahkan, dalam menjalankan aksinya BO dan BY bekerja sama dengan dua orang narapidana inisial RO dan RI.

“BO dan BY ini bekerja sama dengan dua orang napi inisial RO dan RI, RO merupakan narapidana di Lapas Bangkinang, dan RI napi di Lapas Pekanbaru,” ucapnya.

Selain 108 kilogram sabu, Ditresnarkoba Polda Riau turut mengamankan barang bukti satu unit mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BM 1144 TY, 2 unit iPhone, satu android dan dua handphone biasa.

Selanjutnya juga ada 3 buah kartu debit ATM, STNK dan satu buat Kartu Tanda Penduduk yang diduga milik pelaku pengedar narkoba.