RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono menilai Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru lemah dalam mengawasi kontraktor proyek Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).
Akibatnya, kontraktor dengan sesuka hati merusak jalanan umum, menutup jalan hingga membuang limbah hasil galian ke drainase atau saluran air di Kecamatan Sukajadi.
"Jangan hanya menerima laporan dari masyarakat. Harus turun ke lapangan, harus menegur. Jangan setelah kejadian, baru ribut. Sementara pengawasannya mereka tidak pernah turun," katanya, Senin, 5 Juli 2021.
Agar tidak membahayakan pengendara dan memperlancar arus lalu lintas, kontraktor hendaknya bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru dan juga Satuan Lalu Lintas (Satlantas).
"Bekerjasamalah dengan Dishub Pekanbaru dan juga lalu lintas. Kemudian untuk tanah bekas galian itu segera dibuang jangan dibiarkan menumpuk," ujarnya.
Lebih lanjut Sigit berujar, masyarakat dibuat takut ketika melintasi tempat di mana pengerjaan IPAL, pasalnya alat berat bekerja ditambah jalanan yang rusak.
"Masyarakat juga seharusnya bisa nyaman berjalan. Jangan mentang proyek dari pusat. Bekerjalah sesuai dengan SOP yang tidak merugukan orang banyak," pungkasnya.