RIAU ONLINE, PEKANBARU-Aparat Polsek Sukadi meringkus OF, pelaku penikaman seorang pegawai Kementerian Hukum dan HAM Riau, di Jalan Melati, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.
Kanit Reskrim Polsek Sukajadi, AKP Selamat mengatakan, motif pelaku menikam korban lantaran sakit hati, korban kerap mengeluarkan kata-kata kotor kepada istri pelaku.
“Dari pengakuan tersanga, dirinya merasa sakit hati terhadap korban atas nama Bambang. Tersangka yang kesal kemudian pergi ke dapur, kemudian menusuk korban di bagian paha,” terangnya, Jumat, 2 Juli 2021.
AKP Selamet menambahkan, peristiwa penusukan tersebut terhajadi pada Senin, 28 Juni 2021, saat itu korban sedang duduk di teras rumah tersangka, diketahui korban inisial BH selama tiga bulan terakhir menumpang tidur di rumah OF.
“Antara dia dan korban terlebih dahulu sudah terlibat pertengkaran, karena tersangka merasa harga dirinya direndahkan oleh korban,” ujarnya.
Ia menuturkan, korban yang mendapat luka tusukan kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
“Korban mengalami luka robek di bagian paha, sedang dilakukan perawatan di Rumah Sakit Ibnu Sina,” ucapnya.
Aparat Polsek Sukajadi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.
Tersangka OF ditangkap di rumah saudaranya di Jalan Teratai, Kecamatan Sukajadi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.