Pasutri Diamankan di Sebuah Rumah Mewah di Kampung Dalam, Positif Narkoba

15-kurir-narkoba3.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAU ONLNE, PEKANBARU-Direktorat Reserse  Narkoba Polda Riau menggerebek dan menggeledah sebuah rumah mewah di Kawasan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.

Berdasarkan informasi yang diperoleh oleh Tim Ditresnarkoba Polda Riau bahwa di rumah tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sepasang suami istri berinisial N dan W.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, penggerebekan dalam rangka Operasi Jaga Kampung Polda Riau .

 

“Setelah kita lakukan penggeledahan di rumah W, kita tidak menemukan barang bukti. Namun, dari hasil test urine terhadap W dan N, keduanya positif menggunakan narkoba,” ucapnya, Kamis, 17 Juni 2021.

 Selain itu, tim gabungan turut mengamankan 13 orang diduga terlibat peredaran narkoba di Jalan Pangeran Hidayat.

 



“Di Kampung Dalam kita amankan dua orang, di Pangeran Hidayat 13 orang, total 15 orang,” jelasnya.

 Sunarto mengungkapkan, dari hasil penggeledahan, Tim Ditnarkoba Polda Riau mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 150 gram.

 “Dari hasil penggeledahan kita amankan barang bukti sabu seberat 150 gram, uang tunai Rp 450 ribu, enam timbangan digital, 16 unit handhphone dan perangkat CCTV,” ungkapnya.