Meski Kasus Covid-19 Turun, Siak Perpanjang PPKM Mikro Hingga 1 Juli

istano-siak.jpg
(Sahril/ RIAUONLINE)

Laporan: SAHRIL RAMADANA

RIAU ONLINE, SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak Provinsi Riau kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro selama dua pekan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Arfan Usman mengatakan, perpanjangan tersebut hasil keputusan dari Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto yang disampaikan saat rakor secara virtual pada Selasa (15/6).



"Kita (Pemkab Siak) diminta untuk memperpanjang PPKM sampai 1 Juli 2021. Itu hasil keputusan Ketua KPC-PEN saat rakor secara virtual malam kemarin. Rapat ini juga disaksikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Jaksa Agung Burhanuddin, serta jajaran Kemenkes RI, TNI dan Polri," kata Arfan kepada Riauonline, Rabu 16 Juni 2021.

Arfan menjelaskan, perpanjangan PPKM tidak hanya berlaku bagi Kabupaten Siak, namun puluhan kabupaten/kota di 34 provinsi se Indonesia juga melakukannya.

"Alasan memperpanjang PPKM, karena masih tinggi orang yang tertular Covid-19 di Indonesia, termasuk di Provinsi Riau," kata dia.

Sebetulnya, kata Arfan, penerapan PPKM Mikro di Kabupaten Siak sudah berlaku sejak 31 Mei lalu. Pelaksanaan itu sesuai dengan Surat Edaran Bupati Siak Nomor 100/Setda-Adminpem/144 tentang pelaksanaan protokol kesehatan.

"Jadi, sejak 31 Mei lalu, PPKM mikro sudah diterapkan di Siak. Hasilnya, kasus Covid-19 di Siak sudah mulai menurun. Selian itu, kita lihat dalam dua minggu terakhir, di Provinsi Riau juga mengalami penurunan kasus Covid-19 sebesar 2,03%," kata Arfan.