Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Gubernur Riau Syamsuar meninjau posko PPKM yang ada di DESA MEKAR SARI Dumai/Humas Polda Riau
(Humas Polda Riau)
RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menjelaskan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai ujung tombak dalam menangani penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau
"Posko PPKM ini menjadi andalan kita, sebagai ujung tombak dalam penanganan Covid-19 disemua wilayah," ucap Irjen Pol Agung, Senin, 14 Juni 2021.
Selain itu, posko PPKM juga merupakan bukti negara hadir di tengah-tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan agar masyarakat terhindar penyebaran Covid-19.
"Posko PPKM juga bukti kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat agar masyarakat terhindar dari Covid-19," pungkasnya.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan membeirkan bantuan kepada warga kurang mampu setelah meninjau posko PPKM yang ada di DESA MEKAR SARI Dumai/Humas Polda Riau
Selanjutnya setiap daerah juga harus menerapkan testing, tracing, dan treatment (3T) secara benar dan masif agar kasus Covid-19 bisa cepat ditekan.
"Selain 3T masyarakat juga harus tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mencuci tangan, memakai masker, dan mengurangi Mobilitas," pungkasnya.
Usai melaksanakan peninjauan ke Posko PPKM Mekar Sari, Dumai Selatan bersama sejumlah Forkopimda Riau, lulusan Akpol 1988 ini memberikan bantuan perbaikan poskamling serta bantuan terhadap warga kurang mampu di Desa Mekar Sari, Dumai.