RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua DPRD Kota Pekanbaru meminta peran Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 diperkuat Pasca penarikan vaksin dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru.
"Satgas Covid-19 ini-kan mempunyai peran pengawasan juga terhadap proses pelaksanaan vaksinasi ini. Jadi, kita meminta peran Satgas ini agar lebih diperkuat," katanya.
Politisi PKS ini mengatakan, Wali Kota Firdaus selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru seharusnya dapat mengawasi program vaksinasi yang akan disuntikkan ke masyarakat.
Hamdani berharap ada langkah-langkah terukur terkait target program vaksinasi dari pemerintah pusat ini. Hal ini agara pelaksanaan vaksinasi yang ada di pemerintah daerah dapat berjalan lancar.
Kedepannya, Hamdani mengungkapkan, pihaknya melalui Komisi III yang membidangi kesehatan akan menindaklanjuti persoalan tersebut.
Hal ini bertujuan agar masyarakat Kota Pekanbaru tidak berspekulasi buruk terhadap vaksin Covid-19.
"Pasti, Komisi III DPRD akan melakukan kroscek terkait informasi yang beredar di masyarakat. Kalau sekiranya ada penyimpangan data ataupun tidak sinkronnya data, ya kita akan tindaklanjuti," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru menarik sementara ribuan dosis vaksin Covid-19 sejak, Selasa 8 Juni 2021. Mereka menarik dosis vaksin tersebut dari 28 rumah sakit.
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menyebut sudah memberi perintah ke Dinkes kota agar melakukan evaluasi terhadap pemberian vaksin di rumah sakit. Ia meminta dinas menghitung jumlah vaksin yang sudah digunakan di rumah sakit.
Menurutnya, evaluasi ini dilakukan karena dosis vaksin yang ada punya batas waktu pemanfaatan. Mereka juga harus menghitung jumlah pasokan vaksin yang tersisa di rumah sakit.
"Maka harus perhitungkan batas waktu pemanfaatan dengan jadwal penyuntikan vaksin," jelasnya kepada media.
Firdaus pun memberi perintah agar menarik dulu dosis vaksin yang tersisa di rumah sakit. Apalagi jumlah vaksin yang tersedia saat ini masih terbatas.
Dinas pun menarik sementara seluruh vaksin di rumah sakit. Mereka menyimpan dosis vaksin untuk sementara di Instalasi Farmasi Kesehatan (IFK) Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru.