RIAUONLINE, PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengakui pengangkutan sampah belum optimal. Ia menyoroti kinerja dua operator sampah di Kota Pekanbaru.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menggandeng dua rekanan. Keduanya yakni PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah. Kedua operator sudah bekerja selama hampir empat bulan.
Firdaus menegaskan DLHK mesti mengawasi kinerja kedua rekanan pemerintah. Ia tidak ingin terjadi sampah yang menumpuk di lingkungan masyarakat.
"Proses pengangkutan sampah dari lingkungan ke tempat pembuangan akhir belum dikendalikan oleh DLHK dan kedua rekanannya," jelasnya, Kamis 10 Juni 2021.
Menurutnya, persentase sampah yang terangkut baru mencapai sepuluh persen. Sampah itu terangkut dari pemukiman ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di wilayah kota.
Ia tidak menampik masih ada oknum angkutan sampah mandiri. Mereka mengangkut sampah secara swadaya dari masyarakat.
"Angkutan sampah ini mengangkut sampah dari pemukiman. Namun lokasi pembuangan sampahnya tidak jelas. Ada dugaan kelompok ini memungut retribusi sampah secara ilegal," terangnya.
Firdaus mengaku sampai saat ini belum bisa menuntaskan permasalahan tersebut. Ia menyebut pemerintah kota bakal melakukan penegakan hukum.
"Kita sedang persiapkan bersama kejari dan Polresta Pekanbaru," jelasnya.
Firdaus mengingatkan agar proses pengangkutan lebih optimal. Ia memerintahkan camat dan lurah bisa menindak angkutan sampah mandiri di wilayahnya masing-masing.
"Kita berharap, sebelum penindakan hukum secaa tegas. Kita minta agar tidak membiarkan angkutan mandiri, bekerjalah dalam sistem yang ada," pungkasnya.