DLHK Rencanakan Setiap Kelurahan Miliki Satu Tempat Sampah Sementara

Sampah-di-TPS-Pasar-selasa.jpg
(WAYAN SEPIYANA/Riau online)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Lokasi Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah setiap kelurahan di Kota Pekanbaru masih dalam pembahasan. Ada rencana dibuat satu TPS di setiap kelurahan.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru segera menetapkan lokasi TPS. TPS tersebut menyebar di 83 kelurahan di 15 kecamatan yang ada.

"Pekan ini dinas menandatangani surat keputusan atau SK lokasi TPS. Kita segera berkordinasi dengan camat perihal penetapan lokasi TPS," terang Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Raja Marzuki.

TPS itu nantinya menjadi lokasi penampungan sementara sampah dari pemukiman masyarakat. Adanya TPS juga mempermudah proses pengangkutan oleh operator angkutan sampah.



Saat ini ada dua rekanan DLHK yang mengangkut sampah. Kedua operator yakni PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah bakal mengangkut sampah dari TPS.

"Jadi kita lebih mudah melakukan pengawasan, sembari mencegah TPS liar dekat pemukiman," jelasnya.

Marzuki mengatakan, sejumlah camat sudah menyurati DLHK Kota Pekanbaru. Mereka sedang berunding dengan lurah untuk menentukan lokasi TPS yang tepat. Pihaknya bakal menerbitkan surat keputusan lokasi TPS bila sudah ada kesepakatan lokasi.

Keberadaan TPS ini untuk mencegah adanya TPS liar. "Kita akan terbitkan SK TPS per kecamatan nanti," paparnya.