RIAU ONLINE, PEKANBARU- Polda Riau meringkus pelaku pemalsuan surat bebas Covid-19, AP. Pria yang berprofesi sebagai calo tiket tersebut telah menjual ribuan surat palsu sebagai syarat melakukan perjalanan bagi calon penumpang pesawat.
Kapolda Riau, Irjen Agung Setia Imam Efendi mengatakan, pelaku pemalsuan surat bebas Covid-19 tersebut sudah membuat sebanyak 1252 surat bebas Covid-19 palsu.
“Pelaku bermodalkan ada pemesan, langsunng dibuat dikomputernya kemudian diprint dan dijual seharga Rp 50 ribu hingga Rp 200 ribu per lembar,” ucapnya.
Sementara itu, tersangka pemalsu surat bebas Covid-19 inisial AP, mengaku, banyak calon penumpang pesawat meminta kepada dirinya untuk dibuatkan surat bebas Covid-19 secara instan.
“Karena banyak yang meminta calon penumpang, tujuannya untuk syarat melakukan perjalanan menggunakan pesawat tanpa dilakukan tes terhadap penumpang tersebut,” ujarnya saat diperiksa di Mapolda Riau, Jumat, 4 Juni 2021.
AP menambahkan, surat bebas virus corona palsu yang ia buat harganya bervariatif.
“Harganya bervariatif saya tidak pernah mematok harga, dari yang terendah itu ada Rp 50 Ribu dan yang tertinggi Rp 200 ribu,” jelasnya.