Wali Kota Harus Temukan Formula Tekan Kasus Covid-19 tanpa Ganggu Ekonomi

Zainal-Arifin3.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zainal Arifin mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi memperpanjang Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 14 Juni mendatang. 

 

Keputusan ini diambil oleh Pemko Pekanbaru karena melihat angka penyebaran Covid-19 di masih tinggi. Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 1775/STP/SEKR/V/2021, PPKM dilaksanakan selama 14 hari ke depan atau sampai 13 Juni 2021.

 

Zainal berujar, dengan adanya perpanjangan PPKM ini,  sektor yang paling merasakan dampak dari perpanjangan PPKM ini adalah pelaku usaha di bidang kuliner.

 

 

"Kita harus melihat dampak terhadap perputaran ekonomi. Pelaku UMKM baru mulai bangkit tapi ada PPKM Mikro lagi, memang agak sedikit dilema," katanya. 

 



Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra ini juga mengatakan, pada intinya Pemko Pekanbaru harus menemukan formula jitu untuk menekan kasus Covid-19, tanpa mengganggu roda perekonomian warga. 

 

 

 

 

Selain itu, Zainal berujar, sejauh ini dari hasil pantaunnya, perpanjangan PPKM Mikro di Pekanbaru sudah tersosialisasikan dengan baik melalui RT dan RW.

 

"Selain itu juga melalui spanduk imbauan yang dipasang serta kerjasama dengan Bhabinkamtibmas masing-masing kelurahan," pungkasnya.