Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Tampan Patroli di 3 Pusat Perbelanjaan

Polsek-Tampan4.jpg
(dok Polsek Tampan)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Personel Polsek Tampan meningkatkan pengamanan pada tiga lokasi pusat perbelanjaan di Pekanbaru, Minggu, 16 Mei 2021.

 

Ketiganya yakni, Mall SKA, Ramayana Robinson Panam dan MTC jalan HR Soebrantas yang merupakan wilayah hukum Polsek Tampan.

 

"Personel memberikan himbauan kepada pengunjung dan pedagang secara mobile agar tetap mematuhi protokol kesehatan," ucap Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita, Minggu, 16 Mei 2021.

 


 

 

Selain itu, Kompol Ambarita juga menjelaskan kepada pengelola untuk membatasi jumlah kunjungan menjadi 50 persen dari hari biasanya.


"Jangan melebihi kapasitas pengunjung, pengelola kita minta untuk tidak menimbulkan kerumunan," tambahnya.

 


 

 

 

 


Jika pengelola atau pedagang di ruko Mall tersebut masih tak mengindahkan imbauan tersebut akan ditegur.

 

"Toko-toko dalam mall kita beri teguran apabila menimbulkan kerumunan," pungkasnya.