Banyak Warga Tidak Setuju Konsolidasi Tanah, Ini Kata Muhammad Isa Lahamid

Muhammad-Isa-Lahamid.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Sekretaris Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid mengatakan, pihaknya mendapat aduan terkait Konsolidasi Tanah (KT). Banyak warga yang tidak menyetujuinya. 

"Tercatat sekitar 20 orang lebih warga telah mengadu terkait masalah sengketa lahan atas pembangunan Jalan Badak - Jalan lingkar 70 yang berada di Kawasan Tenayan," katanya. 

 

Keseluruhan warga yang mengadu tersebut telah menandatangani surat pernyataan tidak menyetujui program KT. 

 

 

 

"Warga banyak yang mempunyai tanah itu sangat kecil ukurannya. Jadi kalau dikurangi lagi 30 Persen, khawatir tidak layak ditinggali. Bagi mereka, tanahnya itu bukan tanah dikasih atau pemberian. Tapi tanahnya itu ditabung sedikit demi sedikit dari pekerjaan mereka sebagai buruh bata didaerah sana yang kita ketahui penghasilannya itu sangat kecil," jelasnya. 

 



Lebih lanjut, Isa berujar, kehilangan tanah 30% menjadi beban besar bagi warga. Jadi warga menuntut agar tanah 30% itu diganti dengan uang. 

 

 

 

Politisi PKS ini menyebut, data yang didapatkan dari Kepala Dinas Pertanahan Dedi Gusriadi yang menyatakan sudah lebih 86 Persen menyelesaikan itu yang sudah diproses oleh Kecamatan.

 

"Kita akan mengklarifikasi data itu. Apakah data dari kecamatan itu benar atau dari masyarakat yang benar. Jadi, bagi warga yang tidak setuju, Pemko punya solusi apa untuk menjawab masalah KT ini. Kita berharap hal ini segera diselesaikan dengan tuntas," pungkasnya.