RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gunakan uang hasil kejahatan untuk membeli narkoba, jambret spesialis perhiasan atas nama Fernando alias Balon akhirnya dibekuk Tim Opsnal Polsek Senapelan.
Setelah menjambret di 18 lokasi, Balon akhirnya ditangkap aparat Polsek Senapelan di Jalan Budi Dermawan, Kelurahan Tuah Karya, Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, pelaku menggunakan uang hasil kejahatan jambret untuk kebutuhn sehari-hari dan membeli narkoba.
“Uang hasil jambret digunakan pelaku untuk hidup sehari-hari dan membeli sabu,” ucapnya, Selasa, 25 Mei 2021.
Dirinya menambahkan, pelaku ditangkap di sebuah kos-kos an yang kerap dijadikan pelaku untuk merencakan aksi jambretnya.
“Pelaku ditangkap di sebuah kos-kos an yang bisa digunakan pelaku dan kawanannya sebagai tempat konsolidasi mereka,” terangnya.
Kombes Nandang menjelaskan, di lokasi petugas mengamankan beberapa orang.
“Dari hasil pemeriksaan, Tim Opsnal Polsek Tampan mengamankan dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku jambret,” ucapnya.
Dirinya menambahkan, Balon kerap mejambret korban yang menggunaman perhiasan karena mudah untuk dijual.
“Pelaku merupakan jambret spesialis barang berharga atau perhiasan karena mudah untuk dijual dan itulah alasan pelaku kerap menjambret perhiasan,” pungkasnya.