RIAUONLINE, PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menyebut masih ada sejumlah pihak mengklaim lahan di Kawasan Industri Tenayan (KIT). Hal itu membuat pengembangan KIT terkendala.
Firdaus mengaku tidak akan membiarkan adanya benturan di lapangan. Tim dari pemerintah kota mengawal proses sertifikasi lahan KIT.
"Kita berpacu dengan waktu, kita berupaya menggesa sertifikasi," jelas Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, Sabtu 22 Mei 2021.
Menurutnya, pemeritah kota sudah membentuk tim yustisi untuk menangani adanya klaim lahan di KIT. Pihak yang mengklaim bisa berhadapan dengan tim yustisi untuk menampung laporan tersebut.
"Pemerintah tidak akan mencurangi masyarakat. Kalau ada yang merasa punya hak, bisa lewat jalur hukum dan diurus secara benar. Bisa perlihatkan sertifikat," paparnya.
Firdaus menegaskan, seratus persen lahan di KIT sudah menjadi aset pemerintah kota. Pihak yang mengklaim bisa membuktikan keabsahan dokumen lahannnya di pengadilan atau menempuh jalur hukum.
"Tim nantinya akan memeriksa keabsahan dari dokumen yang ada, nanti bisa proses di pengadilan untuk memastikan kebenaran," ulasnya.
Firdaus tidak menampik masih ada kelemahan pemerintah bahwa dokumen kepemilikan aset belum diurus. Ia menyebut aset pemerintah yang memiliki sertifikat hanya sekitar 30 persen.
"Kita pun berupaya melengkapi syarat yang harus dilengkapi, untuk mempercepat sertifikasi," terangnya.